Copas dari web resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berkenaan telah ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017, bersama ini kami sampaikan fotocopy Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan tersebut yang dapat diunduh pada lampiran berita ini untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
untuk Surat Edaran silakan download di bawah ini!
Unduh Disini! |
No comments:
Post a Comment